TRIBUN-VIDEO.COM – Polisi mengungkap motif di balik pembunuhan JW (39) alias Asiong yang ditemukan tewas di jurang dengan kondisi telanjang dan penuh luka tusukan.

Asiong ternyata diculik, dibunuh, dan dibuang ke jurang karena permasalahan utang judi game online.

Tak main-main, rupanya Asiong terjerat utang judi game online sebesar Rp766 juta.

Hal tersebut diketahui setelah polisi menangkap enam orang pelaku.

Selain enam pelaku yang sudah ditangkap, diduga kasus pembunuhan ini juga melibatkan seorang oknum aparat.

Kasubdit Jahtanras Polda Sumut Kompol Taryono mengatakan, kasus tersebut berawal dari utang seseorang bernama Dani kepada tersangka Edy Siswanto sebesar Rp 677 juta.

Kala itu, Asiong memberi jaminan untuk menyelesaikan utang tersebut.

Waktu berjalan, ternyata Asiong tak kunjung menyelesaikan utang tersebut.

Edy kemudian meminta tersangka Hendi untuk mencari Asiong.

Hendi kemudian meminta bantuan tersangka lain untuk mencari Asiong dengan imbalan Rp15 juta.

Mereka kemudian memancing Asiong dengan transaksi jual beli mobil karena sebelumnya di media sosial, korban berencana menjual mobilnya.

Para pelaku kemudian bertemu dengan Asiong untuk transaksi mobil pada Senin (14/9/2020).

Saat pertemuan itu lah, Asiong diculik selama empat hari.

Pada Kamis (17/9/2020), Asiong dianiaya para pelaku di gubuk di Marelan dari sore hingga malam hari.

“Selain penculikan, korban dibawa ke gubuk di Marelan. Dianiaya, belum sampai meninggal. Dari titik ini korban dipindahkan ke TKP kedua yang letaknya sekitar 2 – 3 km di Marelan,” kata Kasubdit Jahtanras Polda Sumut, Kompol Taryono menjelaskan kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Sumut, pada Rabu (23/9/2020) siang.

Asiong Dianiaya semalaman hingga tewas pada Jumat (18/9/2020) dini hari sekira pukul 00.15 WIB.

Mayat Asiong kemudian dibuang di sebuah jurang di Tanah Karo.

Setelah 10 jam dibuang, mayat Asiong ditemukan warga dan dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kemudian pada Minggu (20/9/2020) sebagian para pelaku berhasil ditangkap penyidik Direskrimum Polda Sumut.

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan karena pelaku diduga lebih dari 10 orang.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Gara-gara Utang Judi Game Online Rp 766 Juta, Jefri Diculik dan Dianiaya hingga Tewas, Ini Kronologinya”, Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/09/24/06160021/gara-gara-utang-judi-game-online-rp-766-juta-jefri-diculik-dan-dianiaya?page=all#page2.

Source