TRIBUN-VIDEO.COM – Menindaklanjuti Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kepada seluruh jajaran kepolisian baik di Mabes Polri, Polda, Polres hingga Polsek untuk memberantas seluruh bentuk praktik perjudian.

Tim Jatanras Polres Kupang Kota berhasil mengamankan enam orang pelaku perjudian pada Sabtu (20/8/2022) lalu.

Ada yang ditangkap di pinggiran jalan saat berjudi online dan ada yang ditangkap di rumah saat melakukan transaksi perjudian secara online.(*)

Host : Mei Sada Sirait
Video Editor : Dyah Ayu Ambarwati

Source