TANGERANG, KOMPAS.TV – Polisi menggerebek sebuah kantor judi online di Kabupaten Tangerang, Banten.

27 orang ditangkap, mulai dari pembuat live streaming hingga perekrut peserta judi online.

Polisi menggerebek kantor judi online di Jalan Panongan, Kabupaten Tanggerang, Banten.

Kasus ini berawal dari penangkapan seorang operator judi online oleh Polda Lampung.

Polisi juga menangkap satu orang di Semarang , Jawa Tengah.

Polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk puluhan ponsel dan komputer, yang dipakai menjalankan bisnis judi online.

#shorts #polisi #grebek #judionline #operator #waspada #komputer

Sahabat Kompas TV Jawa Timur jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Jawa Timur, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.

Source