TRIBUN-VIDEO.COM – Fenomena trading binary option yang belakangan meresahkan turut disoroti oleh anggota Komisi VI DPR RI Abdul Hakim Bafagih.
Abdul Hakim menyatakan bahwa binary option merupakan pembodohan dan merupakan judi online.
Ia juga menyayangkan dengan sikap para influencer yang kerap kali mengiklankan kegiatan tersebut.
Pernyataan ini disampaikan oleh Abdul Hakim dalam rapat kerja bersama Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada Senin (31/1).
Dikutip dari Tribunnews.com, Abdul Hakim mengatakan bahwa para influencer yang mengiklankan kegiatan ini tampak manipulatif.
Ia pun miris dengan kondisi tersebut.
Anggota fraksi PAN ini mengatakan, bahwa binary option bukanlah trading melainkan judi.
Pasalnya aktivitasnya hanya menebak kemungkinan harga aset naik atau turun tanpa indikator.
Hal yang menjadi sorotan Abdul Hakim adalah, apabila pengguna memiliki tebakan benar, dapat memperoleh keuntungan 60 hingga 90 persen.
Namun apabila salah, maka akan rugi 100 persen.
“Anehnya, kalo tebakan benar dapat profitnya bisa 60-90 persen tetapi kalo tebakan salah maka rugi modal 100 persen,” ujarnya.
Terkait hal ini, Abdul Hakim meminta pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menindak tegas.
Abdul Hakim juga mengajak influencer untuk memberikan edukasi pada masyarakat soal cara trading yang benar.
Terkait hal ini, Mendag Lutfi menerangkan bahwa kegiatan ini termasuk kriminal.
Pasalnya, kegiatan tersebut tidak masuk dalam pengawasan OJK ataupun Kemendag dalam hal ini adalah Bappeti.
Lutfi pun setuju dengan proses hukum kepada para pelaku.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas Judi Online Berkedok Trading, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/02/01/anggota-dpr-desak-pemerintah-tindak-tegas-judi-online-berkedok-trading
Source